
Perihal hutang, seringkali menimbulkan perselisihan dan renggangnya hubungan silaturrahmi. Bahkan kerabat dekat aja bisa saling menjauh disebabkan karena hutang.
Banyak sekali sekarang kasus-kasus kriminal yang disebabkan karena hutang. Banyak pula yang emosi justru si peminjam, bukan penagih. Luar biasa. Ditagih baik-baik malah menuntut di pengadilan.
Padahal Rasulallah SAW bersabda,
"Menunda-nunda pelunasan hutang bagi orang yang mampu adalah merupakan sebuah tindak kedzaliman." (HR. Bukhari)
Lantas kalau kita ada di posisi itu, posisi sebagai orang yang terlilit hutang, akankah kita akan bertindak tidak baik pula? Mencontoh sederetan kasus kriminal yang ada?
Sebelum bertindak, mari simak sedikit mutiara kisah indah Rasulallah SAW.
Datang seseorang menagih hutang kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dengan cara yang sangat kasar, padahal waktu itu waktu pelunasannya belum tiba. Menyaksikan perbuatan tersebut, para sahabat geram dan ingin menyakitinya. Menyadari hal itu, Rasulallah shallallahu'alaihi wa sallam segera bersabda kepada mereka :
"Biarkan dia, karena sesungguhnya, orang yang menagih hutang berhak untuk berbicara. Belilah seekor unta dan berikan padanya." (HR Bukhari)
Para sahabat segera melaksanakan perintah Rasulallah shallallahu'alaihi wa sallam. Akan tetapi mereka tidak mendapatkan unta yang sepadan dengan unta orang itu. Mereka berkata kepada beliau :
"Ya Rasulallah, kami tidak menemukan unta yang sepadan dengan untanya dulu. Yang ada adalah unta yang lebih baik dari untanta."
"Belilah unta itu dan berikan kepadanya", jawab Rasul.
Kemudian Rasulallah shallallahulaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik dalam melunasi hutang." (HR Bukhari). (Akhlak Nabi, Ustadz Novel Alaydrus. hal. 67-68)
Semoga kita termasuk orang yang baik dalam meminjam, pun ketika mengembalikan. Mampu meniru secuil akhlak agung Rasulallah. Tidak tergoda untuk melakukan hal-hal buruk dalam perihal utang piutang. Karena di dalam hadist lain, Rasulallah Bersabda :
"Barang siapa meminjam harta seseorang dengan niat untuk (segera) melunasinya, maka Allah akan melunasi hutang tersebut. Dan barang siapa meminjam harta seseorang dengan niat untuk merusaknya (tidak mau mengembalikannya), maka Allah akan membinasakannya pula." (HR Bukhari)
Aghistni Ya Rabb...
Tolonglah kami dalam menjalankan perintah-Mu dan menjalankan jaran nabi-Mu.
Wallahua'lam bishowab.
1 Comments
baca ini merinding ya, karena hutang😊
ReplyDelete