![]() |
Source: Pinterest.com |
Hallo Sobat Zahrapedia!
Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga senantiasa dalam keadaan sehat wa afiyat, ya.
Oh ya, pada kesempatan kali ini Zahrapedia akan sedikit mengulas tentang PPG. Ya, apa itu PPG? Buat kalian mahasiswa pendidikan, tentunya tidak asing lagi bukan dengan istilah yang satu ini? Atau malah kalian belum mengetahuinya? Tak mengapa, mari kita ulas bersama-sama agar kita lebih banyak tahu.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. Program PPG merupakan program pengganti Akta IV yang sudah tidak berlaku mulai tahun 2005 (id.m.wikipedia.org).
Pengakuan secara tertulis terhadap program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah diperolehnya sertifikat pendidik professional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diharapkan akan menjawab berbagai macam masalah pendidikan antara lain sebagai berikut (Among Guru, 2019):
1. Kekurangan jumlah guru, khususnya pada derah terluar, terdepan dan tertinggal (3T)
2. Distribusi guru yang tidak seimbang
3. Kualitas guru yang masih di bawah standar
4. Guru-guru yang kompetensinya masih kurang
5. Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu guru
Secara umum, tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu menghasilkan calon guru yang yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan secara khusus, tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) seperti yang tercantum dalam Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 2 sebagai berikut:
1. Untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran
2. Untuk menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik
3. Untuk melakukan penelitian dan mengembangkan profesionasitas secara berkelanjutan
Dengan demikian, tujuan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah untuk mewujudkan guru-guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya, yang diakui secara tertulis dibuktikan dengan dimilikinya Sertifikat Pendidikan Profesional.
Seperti halnya pendidikan profesi yang lain, lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan memiliki gelar Gr di belakang nama guru tersebut. Karena menurut Undang-undang, guru adalah sebuah profesi, sama seperti dokter dan juga apoteker.
Tentunya, dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini, guru akan mendapatkan beberapa manfaat setelah dinyatakan lulus oleh pihak penyelenggara, diantaranya yaitu:
1. Meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar
2. Menambah pengalaman tentang proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah
3. Mendapatkan gelar sebagai guru profesional yang dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik
4. Membuka lapangan kerja secara lebih luas, khususnya untuk guru non-PNS
5. Mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup
Nah, demikian Sobat ulasan mengenai program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Semoga dapat menambah wawasan bagi kita semua, serta membuka mata bagi calon pendidik agar kelak dapat menjadi seorang pendidik yang professional dan kompeten pada bidang yang diampunya.
Semoga bermanfaat ^^
0 Comments