Semangat Pancasila Melawan Wabah Corona

Pada saat ini, dunia termasuk negara Indonesia sedang dihebohkan dengan sebuah wabah virus corona yang berasal dari kota Wuhan, China. Covid (Corona Virus Diseases)-19 adalah penyakit sindrom pernapasan yang disebabkan oleh virus corona yang menyerang saluran pernapasan mulai dari ringan sampai yang berat. Gejalanya adalah demam, batuk dan sesak nafas, bersifat akut, dan biasanya pasien memiliki penyakit ko-morboid (penyakit penyerta). Penyakit yang disebabkan oleh virus corona ini masih berkerabat dengan virus penyebab SARS (Severe Acute Respiratory Syndrom) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2013).


Covid-19 (Corona Virus Diseases 19)
Source: Kompas.com

Data dari BNSP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyatakan korban positif COVID-19 tercatat hingga Selasa (1/7/2020) mencapai bilangan 50.000 korban, dinyatakan sembuh sebanyak 25.259 dan meninggal tercatat 2934 korban. Banyaknya angka positif membawa dampak pada banyaknya korban meninggal selain itu penyebaran COVID (Corona Virus Diseases)-19 juga berakibat buruk pada berbagai sektor kehidupan, beberapa di antaranya pada sektor sosial dan ekonomi. Beberapa kasus krisis rasa sosial akibat pandemi terjadi dibeberapa daerah di Indonesia seperti pencurian jenazah COVID-19 di beberapa rumah sakit, kasus penolakan jenazah korban positif COVID-19 yang hendak di makamkan, dan stigmatisasi terhadap korban keluarga korban positif. Rasa cemas yang muncul pada masyarakat memang baik karena mereka harus merasa aware pada diri dan keluarga untuk waspada terhadap virus COVID-19. Tetapi hal ini menjadi tidak wajar dan keterlaluan ketika terjadi pencurian jenazah yang seharusnya di makamkan dengan protokol tertentu dan penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19 oleh masyarakat. Akutnya rasa cemas dan ketidaktahuan masyarakat tentang pola penyebaran virus corona telah mengepidemi di masyarakat hingga dampak akibat penyebaran virus corona menjadi sesuatu yang mengerikan di tengah krisis pandemi ini. Padahal data menyebutkan dari Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Mendikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya, dr. Edi Suyanto, Sp.F., S.H., M.H. mengatakan:

Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah (positif covid-19) kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS dan H5N1 (flu burung).”

Pernyataan tersebut jelas menyebutkan bahwa jenazah positif COVID-19 tidak akan menularkan. Selain krisis rasa sosial yang terjadi di masyarakat Indonesia, beberapa kasus di sektor ekonomi juga terjadi. Dilansir dari data Kemenaker hingga 27 Mei melaporkan ada 1.792.108 pekerja di Indonesia yang terpaksa di rumahkan atau PHK akibat pandemi corona. Secara rinci dijelaskan sebanyak 1.058.284 pekerja formal di rumahkan dan 380.221 yang di-PHK.

Masa pandemi ini sudah berjalan hampir tiga bulan dan diperkirakan masa ini masih akan terus berlangsung panjang jika belum menemukan obat untuk virus ini dan kebijakan yang konkret serta tepat untuk menghadapi masa krisis ini. Beberapa kebijakan pemerintah seperti program di rumah aja dan PSBB sudah ditetapkan, namun belum memberikan dampak yang berarti untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dibuktikan dengan peningkatan korban COVID-19 yang terus meningkat dari hari ke hari. Dari beberapa program yang telah diambil pemerintah, akan menjadi musykil berhasil jika dilaksanakan hanya beberapa orang saja. Tentu memerlukan dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk bahu-membahu menyukseskan program tersebut. Dari sinilah implementasi nilai-nilai Pancasila mulai dibuktikan kesaktiannya.


Pancasila Sebagai Falsafah Kehidupan Bangsa
Source: Pinterest.com


Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Di masa krisis saat ini, kita dituntut untuk senantiasa waspada dan peduli. Salah satu himbauan pemerintah adalah di rumah aja. Di sini dimaknakan sebagai proses pendekatan kita kembali dengan keluarga dan merekatkan hubungan dengan keluarga. Selain itu, yang paling utama adalah memperbaiki hubungan kita dengan Tuhan. Hal ini menjadi bukti implementasi nilai sila sila pertama dalam menghadapi masa krisis saat ini.

Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Di sila kedua, kita dipaksa untuk peduli dan bahu-membahu menghadapi masa krisis ini. Saling berbagi dalam kegiatan kemanusiaan seperti berdonasi untuk disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi ini. Melihat dampak akibat penyebaran COVID-19 banyak masyarakat yang dirumahkan bahkan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga tidak ada pendapatan, di mana saat ini laju pengeluaran berbanding terbalik dengan pendapatan. 

Sila Ketiga : Persatuan Indonesia

Sila ketiga menjadi salah satu mantra untuk menghadapi masa pandemi ini. Seluruh masyarakat diharapkan untuk bersatu, bersama melawan bernasnya penyebaran virus corona. Mulai dari mengikuti anjuran dan program pemerintah, hingga ke bentuk bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan. 

Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat menekankan pada musyawarah, hal ini diharapkan supaya pemerintah pusat senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi ataupun pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Koordinasi mencakup penerapan kebijakan, penanganan baik untuk kesehatan maupun secara finansial akibat dampak ekonomi, serta memutuskan secara cerdas berdasarkan musyawarah dengan data-data yang tepat mengenai kebijakan yang benar-benar efisien dan efektif untuk menuntaskan permasalahan penyebaran COVID-19.

Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima menekankan pada keadilan sosial masyarakat. Pemerintah diharapkan menetapkan kebijakan yang memberikan keadilan dan merata serta tidak memandang apapun kepada warganya. Dengan memberikan hak dan kewajiban yang sesuai kepada seluruh warga tanpa memandang apapun dan memberikan hukuman yang sesuai bagi yang melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

Status pandemi telah ditetapkan dan beberapa kebijakan pun telah diberlakukan. Tetapi, korban positif COVID-19 terus mengalami peningkatan tanpa dibarengi degradasi korban yang signifikan. Untuk mengatasi masa pandemi yang tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga pada level global membutuhkan kolaborasi yang kuat. Sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah perlu dibangun untuk mendegradasi korban positif COVID-19. Masyarakat yang taat dengan kebijakan serta pemerintah yang responsif menjadi faktor penting penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu, masyarakat dituntut untuk saling bahu-membahu mengatasi masalah bersama dengan saling memberikan bantuan berupa donasi atau yang sejenisnya untuk membantu mereka yang membutuhkan akibat masa pandemi ini. Saling memberikan semangat dan pemahaman mengenai COVID-19 pun perlu dilakukan, sehingga antar sesama masyarakat tidak saling mengucilkan ataupun menciptakan stigmatisasi terhadap korban baik itu ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), atau korban Positif COVID-19.

Penulis: Muhammad Taufiqurrohman, Mahasiswa S1 Pendidikan Matematika STKIP Al Hikmah Surabaya. 

Post a Comment

0 Comments