Menggemukan Nasionalisme di Tengah Pandemi



Masalah nasionalisme bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan ketika masyarakat Indonesia merebut kemerdekaan dari para penjajah. Perbedaan suku, bahasa, dan agama, bukan menjadi halangan bagi Indonesia untuk menyusun bangunan nasionalisme. Bahkan dengan adanya berbagai perbedaan (pluralisme) telah menjadi komponen bangunan yang saling memperkuat sehingga terbentuk suatu "rumah bersama" yang disebut Indonesia.

Pada zaman dahulu, masyarakat Indonesia berjuang keras mengusir para penjajah-kolonial yang ingin menguasai tanah Indonesia. Pada tahun ini masyarakat Indonesia dihadapkan dengan suatu musuh bersama yang unik, yaitu pandemi COVID-19. Jika pada zaman pergerakan penjajah-kolonial menjadi musuh yang terlihat mata, namun COVID-19 ini adalah musuh yang tidak terlihat mata namun sangat mematikan. COVID-19 menyerang memandang suku, ras, ataupun agama. Oleh karena itu masyarakat Indonesia harus berjuang agar terhindar dari pandemi COVID-19. Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan dukungan dalam "menghadapi" pandemi ini.

Lantas, bagaimanakah kebijakan serta dukungan yang perlu kalian tumbuhkan?
Sama halnya menghadapi penjajah-kolonial sebagai musuh bersama, tanpa adanya rasa nasionalisme mengalami kesulitan bahkan berpotensi memakan banyak korban jiwa. Kita tidak dapat memungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang sangat luas, diantaranya masalah kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan kehidupan keberagaman.

Secara sosial, masyarakat tidak bisa lagi berinteraksi antar sesama dengan leluasa. Begitu pula dalam hal ekonomi, banyak sektor yang tidak bergerak, sehingga sebagian mereka melakukan PHK dikarenakan tidak adanya produksi.

Selain itu, sektor pendidikan juga tidak dapat melakukan pembelajaran secara normal. Bagi masyarakat perkotaan, mereka dapat menjalankannya secara online, namun bagaimana dengan mereka yang ada pada di daerah perbatasan atau wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan online? Kondisi tersebut muncul karena hampir seluruh aktivitas masyarakat dalam berbagai aspek tidak dapat dilepaskan dari interaksi antara sesama.

Pandemi COVID-19 merupakan istilah WHO (World Healty Organization) untuk menjaga jarak dan memperkecil interaksi, yang kemudian kita kenal dengan physical social distancing, sebagaimana yang telah diatur melalui Perpu No. 1 tahun 2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang kemudian telah dinaikkan menjadi Undang-undang. Tetapi saat ini pemerintah memberikan kebijakan yaitu masyarakat diberikan kelonggaran dalam menjalankan aktivitas-aktivitas kegiatannya atau bisa disebut dengan New Normal. Hal ini bertujuan agar mengurangi dampak COVID-19 dan berharap menurunnya angka kemiskinan, meningkatkan perekonomian, serta mengurangi PHK secara besar-besaran.

Dikutip dari cnnindonesia.com Wakil Ketua Umur Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Mothik menyebut warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona (COVID-19) bisa mencapai 15 juta jiwa. Jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116, 37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sekitar formal dan 31 ribu perusahaan di sekitar informal.

Nasionalisme merupakan paham kebebasan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.

Saat ini, pandemi COVID-19 kita dapat menggemukan sifat nasionalisme. Pertama, perjuangan tiap warga negara melawan pandemi COVID-19 merupakan bentuk persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Kedua, solidaritas sosial di tengah pandemi merupakan bentuk nasionalisme yang tidak kalah pentingnya. Ketiga, persamaan nasib.
Bangsa merupakan perekat kohesi sosial atau social integratif force yang mampu menumbuhkan solidaritas sosial, rasa persatuan, dan semangat bersama, sehingga mereka merasakan seperti jika bagian tubuh yang satu merasakan sakit, maka bagian tubuh yang lainnya akan ikut merasakan sakit tersebut.

Nasionalisme merupakan ruh yang dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus dinamis dan inklusif, bukan suatu rumus baku yang tertutup, namun perlu diletakkan dalam cara pandang yang lebih luas dan relevan dengan dinamika kebangsaan. Di tengah pandemi ini, nasionalisme telah terwujud dalam berbagai partisipasi masyarakat untuk pencegahan COVID-19 dan sekaligus partisipasi bagi penyelamatan masyarakat dari krisis melalui solidaritas sosial.

Oleh: Ahmad Rizalul Fikri

Post a Comment

0 Comments