Masalah
nasionalisme bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan
ketika masyarakat Indonesia merebut kemerdekaan dari para penjajah. Perbedaan
suku, bahasa, dan agama, bukan menjadi halangan bagi Indonesia untuk menyusun
bangunan nasionalisme. Bahkan dengan adanya berbagai perbedaan (pluralisme)
telah menjadi komponen bangunan yang saling memperkuat sehingga terbentuk suatu
"rumah bersama" yang disebut Indonesia.
Pada
zaman dahulu, masyarakat Indonesia berjuang keras mengusir para
penjajah-kolonial yang ingin menguasai tanah Indonesia. Pada tahun ini masyarakat
Indonesia dihadapkan dengan suatu musuh bersama yang unik, yaitu pandemi
COVID-19. Jika pada zaman pergerakan penjajah-kolonial menjadi musuh yang
terlihat mata, namun COVID-19 ini adalah musuh yang tidak terlihat mata namun
sangat mematikan. COVID-19 menyerang memandang suku, ras, ataupun agama. Oleh
karena itu masyarakat Indonesia harus berjuang agar terhindar dari pandemi
COVID-19. Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dan dukungan dalam
"menghadapi" pandemi ini.
Lantas,
bagaimanakah kebijakan serta dukungan yang perlu kalian tumbuhkan?
Sama
halnya menghadapi penjajah-kolonial sebagai musuh bersama, tanpa adanya rasa
nasionalisme mengalami kesulitan bahkan berpotensi memakan banyak korban jiwa.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang
sangat luas, diantaranya masalah kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, dan bahkan
kehidupan keberagaman.
Secara
sosial, masyarakat tidak bisa lagi berinteraksi antar sesama dengan leluasa.
Begitu pula dalam hal ekonomi, banyak sektor yang tidak bergerak, sehingga
sebagian mereka melakukan PHK dikarenakan tidak adanya produksi.
Selain
itu, sektor pendidikan juga tidak dapat melakukan pembelajaran secara normal. Bagi
masyarakat perkotaan, mereka dapat menjalankannya secara online, namun bagaimana
dengan mereka yang ada pada di daerah perbatasan atau wilayah-wilayah yang
belum terjangkau jaringan online? Kondisi tersebut muncul karena hampir seluruh
aktivitas masyarakat dalam berbagai aspek tidak dapat dilepaskan dari interaksi
antara sesama.
Pandemi
COVID-19 merupakan istilah WHO (World Healty Organization) untuk menjaga
jarak dan memperkecil interaksi, yang kemudian kita kenal dengan physical
social distancing, sebagaimana yang telah diatur melalui Perpu No. 1 tahun
2020 tentang PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) yang kemudian telah
dinaikkan menjadi Undang-undang. Tetapi saat ini pemerintah memberikan
kebijakan yaitu masyarakat diberikan kelonggaran dalam menjalankan
aktivitas-aktivitas kegiatannya atau bisa disebut dengan New Normal. Hal ini
bertujuan agar mengurangi dampak COVID-19 dan berharap menurunnya angka
kemiskinan, meningkatkan perekonomian, serta mengurangi PHK secara besar-besaran.
Dikutip
dari cnnindonesia.com Wakil Ketua Umur Kamar Dagang dan Industri Indonesia
(Kadin) bidang UMKM, Suryani Mothik menyebut warga yang menjadi korban
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Corona (COVID-19) bisa mencapai
15 juta jiwa. Jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya
tercatat sebanyak 116, 37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari
perusahaan di sekitar formal dan 31 ribu perusahaan di sekitar informal.
Nasionalisme
merupakan paham kebebasan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta
tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan
bangsa memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurang beruntungan
saudara setanah air, sebangsa dan senegara serta menjunjung tinggi nilai
persatuan dan kesatuan.
Saat
ini, pandemi COVID-19 kita dapat menggemukan sifat nasionalisme. Pertama,
perjuangan tiap warga negara melawan pandemi COVID-19 merupakan bentuk
persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Kedua, solidaritas sosial di
tengah pandemi merupakan bentuk nasionalisme yang tidak kalah pentingnya.
Ketiga, persamaan nasib.
Bangsa
merupakan perekat kohesi sosial atau social integratif force yang mampu
menumbuhkan solidaritas sosial, rasa persatuan, dan semangat bersama, sehingga
mereka merasakan seperti jika bagian tubuh yang satu merasakan sakit, maka
bagian tubuh yang lainnya akan ikut merasakan sakit tersebut.
Nasionalisme
merupakan ruh yang dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus
dinamis dan inklusif, bukan suatu rumus baku yang tertutup, namun perlu
diletakkan dalam cara pandang yang lebih luas dan relevan dengan dinamika
kebangsaan. Di tengah pandemi ini, nasionalisme telah terwujud dalam berbagai
partisipasi masyarakat untuk pencegahan COVID-19 dan sekaligus partisipasi bagi
penyelamatan masyarakat dari krisis melalui solidaritas sosial.
Oleh: Ahmad Rizalul Fikri
0 Comments