Fenomena Belanja Online di Berbagai Marketplace || Zahrapedia Artikel 2020

Hallo Sobat Zahrapedia! Bagiamana kabarnya hari ini? Semoga senantiasa dalam keadaan sehat, ya.

Zahrapedia Artikel 2020 - Pernahkah Sobat berbelanja secara online? Baik di sosmed maupun diberbagai marketpalce? Tentunya, belanja online ini merupakan salah satu fenomena yang kerap kali kita jumpai di masa sekarang, dimana merambahnya era industri 4.0 di bidang ekonomi, sehingga berbelanja bisa dari mana saja dan kapan saja, tidak terbatas ruang dan waktu. 

Ilustrasi Belanja Melalui Marketplace

Dilasir dari katadata, pada tahun 2014 nilai transaksi perdagangan online Indonesia hanya berada di angka 25,1 triliyun rupiah dan pada tahun 2016 sudah mencapai angka 108,4 triliyun rupiah. Diperkirakan pada tahun-tahun selanjutnya angka ini akan terus melonjak naik. 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat saat ini membuat berbagai bidang mengikuti trend teknologi, tak terkecuali para pebisnis dan pengusaha di berbagai sektor usaha. Selain itu, para konsumen yang tidak mempunyai banyak waktu untuk pergi berbelanja di luar juga sangat dimanjakan dengan adanya teknologi ini, sehingga mereka dapat merasakan kenyamanan berbelanja online yang praktis di berbagai macam marketplace yang telah ada saat ini. 

Mungkin, Sobat sekalian sudah tidak asing dengan kata “Marketplace” bukan? Lalu, apa sebenarnya Marketplace itu? 

Marketpalce adalah perantara antara penjual dan pembeli di dunia maya. Situs marketplace bertindak sebagai pihan ketiga dalam transaksi online dengan menyediakan tempat berjualan dan fasilitas pembayaran. Bisa dikatakan marketplace adalah department store online

Di Indonesia sendiri sampai saat ini telah menjamur banyak platform marketplace, yang terbesar diantaranya yaitu Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, dan Blibli. Masing-masing marketplace tersebut tentunya mempunya kelebihan serta kekurangan, dan juga memiliki kesan tersendiri di hati para penggunanya, ya. 

Tentu saja, berbelanja online ini membawa dampak positif dan negatif bagi siapa saja yang melakukannya. Beberapa orang mungkin dimudahkan dengan dapat berbelanja di mana saja dan kapan saja, namun mungkin untuk sebagian orang membuat mereka merasa kecanduan untuk selalu berbelanja secara online karena ada hal tersendiri yang mereka dapat dan rasakan saat berbelanja secara online ini. Seperti iming-iming diskon, flash sale, gratis ongkir, cash back, dan masih banyak lagi yang ditawarkan oleh berbagai macam marketpalce

Bahkan terkadang sebenarnya kita tidak memerlukan suatu barang, namun karena iming-iming yang menggiurkan dari seller dan juga marketplace menjadikan kita tertarik untuk membeli barang tersebut. Sangat ironi bukan? Bukankah membeli barang yang tidak diperlukan merupakan salah satu bentuk pemborosan dan membuang-buang uang untuk hal yang tidak penting? 

Allah Ta’ala berfirman, 

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan.” (QS. Al-Isro’: 26-27). 

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa boros merupakan salah satu perbuatan yang tercela yang harus dihindari. Termasuk perbuatan boros (tabdzir) adalah apabila seseorang menghabiskan harta pada jalan yang keliru. Salah satunya yaitu dengan memberi barang yang hanya kita inginkan, bukan yang kita butuhkan. Bukankah lebih baik uang tersebut ditabung untuk keperluan di masa yang akan datang? Atau disedekahkan kepada orang yang lebih membutuhkan? Mari sama-sama kita renungkan. 

Semoga Allah senantiasa menghindarkan kita semua dari perbuatan boros, dan memudahkan kita untuk mengisi waktu kita di setiap tempat dengan hal-hal yang bermanfaat. 

Barakallahu fiik ^^

Post a Comment

0 Comments