Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Penanaman Karakter Belajar Bagi Siswa SD Dalam Pembelajaran Daring


Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Penanaman Karakter Belajar Bagi Siswa SD Dalam Pembelajaran Daring

Muhammad Hatim


Abstrak

Merebahnya Covid-19 tentunya mempengaruhi segala aktivitas interaksi sosial manusia.Tidak terkecualai pendidikan yang juga terkena dampaknya. Dalam upaya pencegahan merebaknya Covid-19 pemerintah memberikan kebijakan mengenai proses pembelajaran pada satuan pendidikan. Kebijakan tersebut mengharuskan guru dan siswa melakukan proses pembelajaran secara daring. pembelajaran jarak jauh dinilai memiliki potensi yang luar biasa untuk memajukan pendidikan nasional. Guru dan siswa dituntut untuk menguasai teknologi komunikasi dalam proses pembelajaran. Akan tetapi pembelajaran daring dinilai masih memiliki kekurangan salah satunya kurangnya pengawasan dan bimbingan siswa terhadaap proses pembelajaran. Para orang tua yang seharusnya membimbing proses pembelajaran dirumah dinilai tidak memiliki waktu yang lebih. Para orang tua  dengan perkonomian menengah kebawah khususnya yang terkena dampak Covid-19. Mereka diharuskan berfokus pada perekonomian keluarga dan kurang memperdulikan proses pembelajaran anak. Dinamika inilah menjadikan siswa kurang disiplin dan peduli terhadap pembelajaran daring. Khususnya siswa SD fase yang merupakan fase anak diusia suka bermain. Mereka lebih mengutamakan bermain dibanding harus belajar dirumah. Sebagai seorang guru sudah semestinya menanamkan nilai-nilai dasar yang dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian siswa dalam pembelajaran. Maka diperlukannya penanaman nilai-nilai pancasial sebagai dasar pembentuk karakter siswa dalam pembelajaran daring. Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Kata Kunci : Covid-19, Pembelajaran Daring, Siswa, Pembentuk Karakter, Nilai- nilai Pancasila

PENDAHULUAN

Coronavirus 2019 atau COVID-19 secara resmi dinamai oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Februari 2020 (Garina, 2020). Covid-19 merupakan penyakit yang menyerang sidrom pernapasan. Beberapa jenis corona virus deiketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middel East Respiratory Syndrom (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syindrom (SARS). Awal mula muculnya Covid-19 pada bulan Desember 2019 di Wuhan Cina yang diduga berasal dari kelelawar. Banyak korban jiwa terutama di Wuhan provinsi Hubai akibat terjangkit Covid-19. Virus ini dapat menular melalui interaksi manusia secara langsung. Pada 11 maret 2020 WHO menetapkan virus tersebut sebagai pandemik.
Kehadiran Covid-19 telah mengubah sistem kehidupan bersosial yang cukup signifikan. Setelah hadirnya Covid-19 berbagai bidang kehidupan mengalami ketidak normalan. Ketidak normalan dalam artian segala bentuk interaksi manusia mulai dibaatasi demi memutuskan rantai penularan Covid-19.  Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah dan memperlambat tren penyebaran Covid-19 tersebut, berdasarkan laporan WHO per tanggal 11 April 2020, sebanyak 167 negara telah menerapkan langkah-langkah tambahan melalui berbagai kebijakan, yang berfokus untuk membatasi mobilitas masyarakat (Jovita, Lie dan Yazid, 2020). Kebijakankebijakan yang dimaksud meliputi pembatasan masuknya orang-orang dari negara-negara terdampak Covid-19, penangguhan penerbangan, pembatasan visa, penutupan perbatasan, hingga karantina.
Mobilitas masyarakatat beralih dengan pusat aktivitas utamanya berada di rumah. Situasi ini merupakan realitas baru yang juga dialami dunia pendidikan. Semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan mulai guru, orangtua, murid mau tidak mau harus menerima keputusan  pemerintah dalam melaksanakan pembelajaran melalui daring. Kebijakan pemerintah dinilai sangat baik untuk diterapkan demi memutus mata rantai penularan covid-19. Disamping itu pembelajaran daring dapat menjadikan guru lebih kreatif dan mampu berinovasi dalam merancang pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Bukan hanya guru bahkan para orang tua harus membiasakan diri dengan teknologi untuk membantu  anak dalam melaksanakan belajar dari rumah.
Mendikbud menilai pembelajaran jarak jauh memiliki potensi yang luar biasa untuk memajukan pendidikan nasional (Wijoyo dan Indrawan, 2020). Akan tetapi menjalani proses pembelajaran daring dinilai masih memiliki tantangan tersendiri. Tantangan terberat adalah pengawasan ataupun bimbingan orang tua terhadap proses pembelajaran anak dinilai kurang baik. Para orang tua dengan kondisi perekonominan menengah kebawah yang paling kesulitan memberikan pengawasaan dan bimbingan kepada anak. Mereka diharuskan fokus terhadap perekonomian keluaraga yang terkena dampak dari Covid-19. Sehingga Hal tersebut mempengaruhui sikap anak dalam menjalankan pendidikanya.
Menurut (Wijoyo dan Indrawan, 2020) pemelajaran daring memiliki kendala yang dihadapi oleh satuan pendidik, orang tua dan anak didik diantaranya: Masalah Guru Dalam Belajar dari Rumah : (1) Tidak ada pedoman yang pasti dalam mengajar jarak jauh, (2) orang tua tidak mengerti dengan pembelajaran anak didik sehingga hasil tidak sesuai harapan guru, (3) kesulitan untuk membuat narasi laporan perkembangan anak. Masalah Orang Tua : (1) Jika yang punya anak lebih dari satu sedangkan hanya memiliki satu handphone, (2) orang tua murid merasa stress ketika mendampingi anak, (3) orang tua harus memikirkan keberlangsungan hidup dan pekerjaan masing-masing di masa pandemi. Satu sisi ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya : (1) Guru dan wali murid banyak yang tidak memiliki HP android terutama di derah terpencil, (2) sebagian desa, tidak memilki akses listrik, (3) kurangnya sosialisasi baik kepada guru maupun orang tua mengenai pembelajaran online, (4) wali murid dan guru-guru banyak yang banyak yang tidak sanggup memasang listik di rumah tangga, membeli HP ataupun membeli pulsa/ paket internet, (5) guru-guru yang melakukan sistem online kurang paham cara penggunan pembelajaran secara online. Disamping itu banyak orang tua yang tidak paham cara penggunaan aplikasi menggunakan HP android. Dinamika inilah sehingga menjadikan karakter siswa tidak disiplin ataupun kurang terarahkan dalam pembelajaran daring apabila kurangya pengawasan dari orang tua. Terkhusus pada siswa SD yang memiliki fase usia cepat berpindah dalam segala aktifitas.
Siswa SD yang dinyatakan oleh NAEYC (National Association for TheEducation of Young Children), merupakan anak yang berada pada rentang usia 6-12 tahun (Amin.2003). Pada masa ini anak lebih suka bermain dengan teman sebayanya, Siswa SD nerupakan usia anak yang memiliki karakter cepat sekali berpindah dari suatu kegiatan kekegiatan yang lain. Siswa SD memang mem punyai rentang perhatian yang sangat pendek sehingga perhatiannya mudah teralihkan pada kegiatan lain. Guru sudah semestinya memilik i solusi agar siswa tetap memiliki landsan dalam menjalankan pembelajaran daring. Salah satunya dengan menanamkan nilai- nilai karakter belajar yang baik bagi siswa. Maka diperlukanah penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai langkah awal penanaman karakter belajar siswa dalam proses pembelajaran daring.

TINJAUAN PUSTAKA

Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis (Irhandayaningsih, 2012). Perumusan pancasila merupakan hasil jerih payah para pahlawan dan para pendiri bangsa. Sejak negara Indonesia didirikan hingga sekarang, negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara yang menjadikan landasan negara dalam menghadapi berbagai tantangan yang mengancam negara baik dari dalam maupun luar. Selain itu pengaruh-pengaruh negatif budaya asing dapat disaring dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila. Peran nilai- nilai pancasila sangatlah penting dalam menjaga karakter bangsa Indonesia indonesia itu sendiri. Dengan adanya pancasila bangsa indonesia memiliki pedoman dalam kehidupan.
Nilai-nilai pancasila perlu ditanamkan  dari generasi ke generasi demi menjaga kwalitas bangsa di masa depan. Penanaman nilai-nilai tersebut dapat melalui pendidikan tentang pancasila di berbagai jenjang pendidikan (Kristiono, 2018). Pendidikan pancasila merupakan salah satu cara untuk membentuk karakter bangsa yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan. Akan tetapi nilai-nilai pancasila haruslah tetap diimplementasikan pada semua aspek aktifitas kehidupan bangsa indonesia. Karena nilai-nilai Pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Diamasa pedemi Covid-19 nilai-nilai pancasila sangatlah diperlukan demi menjadikan masyarakat yang kuat dan tetap bersinergi. Pandmi Covid-19 telah menjadikan berbagai aspek kehidupan mengalami kekacauan. Tidak terkecuali pendidikanpun menjadi salah satu aspek yang terkena dampaknya. Pademi Covid-19 mengharuskan dunia pendidikan mengubah metode pembelajaran yang selama ini dilakukan. Metode pembelajaran yang diterapkan adalah metode daring demi metuskan mata rantai penularan Covid-19. Menurut Hernawati (2015) Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dan kreatif. Akibat dampak pandemi Covid-19 proses pembelajaran yang aktif menjadi pasif apabila kurangnya bimbingan dan pengawasan. Sebagai seorang guru perlu menanamkan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran daring. Nilai-nilai Pancasila sangat cocok sebagai pembentuk karakter siswa yang tetap dapat mengembangkan potensi dirinya
Pendidikan yang mengandung nilai-nilai Pancasila merupakan tameng utama untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut (Pustaka, 2004). Nilai adalah motor penggerak sejarah dan sosial, nilai adalah suatu penghargaan atau suatu kualitas terhadap suatu hal yang menjadi dasar penentuan tingkah laku manusia . Pancasila mengandung nilai-nilai diantaranya: spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dalam proses pembelajaran. Karena Pancasila memuat nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sudah seharusnya dijadikan tameng pertahanan. Dari beberapa landasan teori di atas maka di sini penulis akan mencoba menganalisa peranan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk karakter siswa SD dimasa pandemi Covid-19.

METODE

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian deskriptif kuantitatif adalah salah satu jenis penelitian yang bertujuan mendeskripsikan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta dan sifat populasi tertentu dan juga Literatur yang dikumpulkan adalah kajian mengenai karakter bangsa berbasis Pancasila dari sumber primer yakni jurnal-jurnal penelitian yang berusia maksimum 10 tahun terakhir untuk pengidentifikasian karakter berbasis Pancasila. Hal ini penting untuk dapat mengidentifikasi Pendidikan yang dapat membentuk karakter Bangsa. Pendidikan yang mengandung nilai-nilai Pancasila yang merupakan tameng utama untuk menghadapi tantangan dan ancaman tersebut (Pustaka, 2004). Penelitian deskriptif adalah untuk mendeskripsikan secara sistematis fakta dan karakteristik dari suatu populasi ataupun suatu bidang tertentu. Secara teknis, dalam statistik deskriptif tidak ada uji signifikansi.

PEMBAHASAN

1. Nilai-Nilai Pancasila

Pancasila merupakan sistem nilai yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur sebagai pondasi karakter bangsa yang dimiliki setiap suku di Indonesia, sebagai berikut: 1) Religius; 2) Jujur, 3) Toleransi; 4) Disiplin, 5) Kerja keras; 6) Kreatif; 7) Mandiri; 8) Demokratis; 9) Rasa Ingin tahu; 10) Semangat kebangsaan; 11) Cinta tanah air; 12) Menghargai prestasi; 13) Bersahabat/komunikatif; 14) Cinta damai; 15) Gemar membaca; 16) Peduli sosial; 17)Peduli lingkungan 18) Tanggung jawab (Sriyono, 2010). Nilai-nilai tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan pada masa kerajaan telah tertanam nilai-nilai dasar yang merupakan karakter masyarakat Indonesia (Wira, 2017). Nilai-nilai Pancasila sudah seharusnya melekat pada pola kehidupan kita karena nilai-nilai pancasila itu sendiri mencangkup masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa. Nilai-nilai Pancasila menjadikan motivasi dalam mengatasi segala permasalahan yang ada. 


Nilai-nilai dasar Pancasila meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal dan objektif artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain. Pancasila juga bersifat subjektif yang berarti bahwa nilai-nilai Pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia (Asmaroini, 2016) Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila adalah sebagai berikut: 

1) Ketuhanan Yang Maha Esa 

Dalam sila pertama terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelengaraan Negara bahkan moral Negara, moral penyelengara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundngundangan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 31-32). 

2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 32). Sila kedua Pancasila mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada norma-norma dan kebudayaan baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya. 

3) Persatuan Indonesia 

Sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial. Untuk itu manusia memiliki perbedaan individu, suku, ras, kelompok, golongan, maupun agama. Konsekuensinya di dalam Negara adalah beraneka ragam tetapi mengkatkan diri dalam suatu kesatuan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. 

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikamat kebijaksanaan dalam permuyawaratan dan perwakilan 

Rakyat merupakan subjek pendukung pokok Negara (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 35). Negara merupakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sehingga rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Dalam sila keempat terkandung nilai demokrasi yang harus dilaksanakan dalam kehidupan negara. 

5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Konsekuensi nilai keadilan yang harus terwujud adalah: 1) keadilan distributif (hubungan keadilan antara Negara terhadap warga negaranya), (2) keadilan legal (keadilan antara warga Negara terhadap negara), dan (3) keadilan komutatif (hubungan keadilan antara warga negara satu dengan lainnya). 

2. Karakteristik Siswa SD 

Masa usia Sekolah Dasar merupakan masa kanak-kanak akhir yang berlangsung dari usia enam tahun hingga usia dua belas tahun. Karakteristik utama siswa Sekolah Dasar adalah mereka yang menampilkan perbedaan-perbedaan dalam intelegensi, kemampuan dalam berpikir maupun berbahasa dapat mempengaruhi perkembangan prilaku, dan perkembangan fisik anak. Umumnya perilaku mereka sangat aktif, memiliki rasa ingin tahu yang begitu besar, namun konsentrasi dan penalaran yang masih kurang baik dalam menerima materi pelajaran. Selain itu, anak-anak usia sekolah dasar adalah anak yang memiliki karakteristik senang bermain, bergerak, bekerja dalam kelompok, dan senang melakukan sesuatu secara langsung. Hal ini sesuai dengan hasil observasi yang dilakukan oleh Ningrum & Leonard (2014) yang menemukan bahwa umumnya peserta didik kelas rendah tergolongaktif, selalu bergerak dengan rasa keingintahuan yang cukup besar karenakemampuanberpikirnya yang masih terbatas sehingga apapun yangbaru ia lihat dan dengar selalu sajaditanyakan. Namun dari segi emosionalnya belum terkontrol baik sehingga ia masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Pembinaan yang baik dan tepat yang dapat diberikan oleh guru berawal dari guru menanamkan karakter yang baik bagi perkembangan siswa SD/MI sehingga perubahan-perubahan positif akan muncul pada anak rentang usi tersebut 

Pentingnya pendidikan karakter telah disadari oleh pemerintah sebagaimana yang dicanangkan dalam kurikulum 2013 (Mariatun, 2019). Peng-implementasian kurikulum 2013 diharapkan mampu menjadiakan siswa yang memiliki akhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sesuai tujuan Nasional Pendidikan. Menurut (Said, 2011) karakter artinya mempunyai kualitas positif seperti peduli, adil jujur hormat terhadap sesama, rela memaafkan, sadar akan hidup, berkomunitas dan sebagainya. Penelitian terdahulu menunjukkan optimisme responden baik dari guru, kepala Sekolah dan siswa dalam proses pembelajaran karena mendorong perbuatan dan sikap yang jujur dan sopan yang artinya dapat dikatakan hasil pendidikan karakter di dalam kurikulum 2013 (Indriani D. E., 2017). 

3. Pendidikan Karakter 

Kata character berasal dari bahasa Yunani charassein, yang berarti to engrave (melukis, menggambar), seperti orang yang melukis kertas, memahat batu atau metal (Abdusshomad, 2020). Secara istilah, karakter diartikan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri (Mu‟in, 2011). 

Pendidikan karakter adalah pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai etika inti berakar dalam masyarakat demokratis, khususnya, penghargaan, tanggung jawab, kepercayaan, keadilan dan kejujuran, kepedulian, dan kemasyarakatan kebajikan dan kewarganegaraan (Murphy, 1998). Pendidikan karakter mengacu pada proses penanaman nilai, berupa pemahaman-pemahaman, tata cara merawat dan menghidupi nilai-nilai itu, serta bagaimana seorang siswa memiliki kesempatan untuk dapat melatihkan nilai-nilai tersebut secara nyata (Susanti, 2013). 

Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi: (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia (Kemendiknas, 2011). Selain itu pendidikan karakter juga bertujuan membentuk kepribadian seseorang agar berperilaku jujur, baik dan bertanggungjawab, menghormati dan menghargai orang lain, adil, tidak diskriminatif, egaliter, pekerja keras dan karakter-karakter unggul lainnya (Mahmud, 2005). Membiasakan dan mempratikkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari akan sangat membantu tercapainya tujuan dari pendidikan karakter. Dari uraian tersebut bisa disimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti, pendidikan watak, pendidikan moral, pendidikan nilai, yang dilakukan secara sadar, sitematis dan ditujukan agar kemampuan seseorang atau peserta didik berkembang sehingga bisa memutuskan dan mempraktikkan kebaikan dalam keseharianya seperti bertanggung jawab, jujur, bekerja keras dan menghormati orang lain adalah pengertian dan tujuan dari pendidikan karakter. 

4. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Penanaman Karakter Belajar Bagi Siswa SD Dalam Pembelajaran Daring 

Dimasa Pandemi Covid-19 diperlukannya penumbuhan kembali nialai-nilai Pancasila agar tetap menjadi kajian generasi muda khususnya para peserta didik, yaitu salah satunya dapat dimulai dari pendidikan yang ada di Indonesia, misalnya dari pendidikan Sekolah Dasar. Hal ini dikarenakan, Pancasila memiliki kaitan erat dengan pendidikan karakter (Hidayatillah, 2014). Implementasi nilai-nilai Pancasila di masa pademi Covid-19 bagi peserta didik bisa dilaksanakan dengan menumbuhkan sifat yang diseiplin dan tanggungjawab bagi proses pembelajaran daring. Rasa disiplin serta tanggung jawab dapat ditanamkan kembali dalam proses pembelajaran. Guru yang tulus mengajar dengan baik dan ikhlas menuntun para siswa untuk mampu mengukir prestasi diamas pandemi. Pelajar yang belajar dengan sungguh-sungguh dengan segenap kemampuannya demi nama baik bangsa dan Negara. Bukan itu saja rasa nasionalisme juga dapat dibangun melalui karya para siswa yang bertajuk semangat juang untuk negara. 

Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa (Alim, 2011 :11). 

diketahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang secara khusus membentuk karakter warga negara yang baik dan bertanggung jawab berdasarkan nilainilai Pancasila. Dalam sejarah kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami perubahan istilah dan paradigma, mulai dari Civics tahun 1962, Pendidikan Kewargaan Negara dan Kewargaan Negara tahun 1968, Pendidikan Moral Pancasila tahun 1975, Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan tahun 1994, dan Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2003. Sementara itu di perguruan tinggi sudah dikenal Pancasila dan Kewiraan Nasional tahun 1960-an, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewiraan tahun 1985, dan Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2003. 

Akan tetapi disadari bahwa perubahan istilah-istilah itu tidak serta merta menghasilkan output pendidikan yang diharapkan, bahkan kini memunculkan gugatan dan tuduhan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dianggap gagal membentuk karakter anak bangsa yang bermoral dan berakhlak Pancasilais. Merebaknya perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme pada masa orde baru; menurunnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial; meluasnya peredaran narkoba di setiap kalangan dan lapisan; merebaknya tawuran pelajar dan konflik sosial bernuansa SARA di beberapa daerah di negeri ini telah memperkuat gugatan dan tuduhan itu. Mencermati hal itu, Pendidikan Kewarganegaran dalam kedudukan keilmuan dan paradigma barunya harus dapat menjadi wahana penanaman nilai-nilai karakter kebangsaan, terutama dihadapkan dengan tantangan arus globalisasi yang banyak menawarkan budaya dan karakter Barat yang sekuler. 

1) Ketuhanan Yang Maha Esa 

Dalam sila pertama terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu siswa akan memiliki rasa kemauan yang tinggi dalam menuntut ilmu karena menuntut ilmu merupakan salah satu printah agama.siswa akan memiliki kebiassaan yang baik apabila pengetahuan tentang agamanya baik 

2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 32). Sila kedua dapat mengajarkan kepada siswa tetap memiliki rasa sospan santun kepada guru walaupun proses pembelajaran yang tejadi secara tidak langsung karakter ini harus tertanam agar rasa tawaduk kepada guru tetap terjaga sehingga siswa dapat menimba ilmu dengan baik 

3) Persatuan Indonesia 

Dalam sila ke tiga sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial. Sila ketiga dapat mengajarakan kepada siswa bahwasanya dimasa pademi ini semuanya harus bersatu jua dalam melawan Covid-19. Sebagai seorang siswa harus memiliki sifat peduli sesama teman mereka tetap satu walaupun pembelejaran yang dilakukan dirumah mereka masing-masing 

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikamat kebijaksanaan dalam permuyawaratan dan perwakilan 

Rakyat merupakan subjek pendukung pokok Negara (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 35). Negara merupakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sehingga rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Dalam sila keempat dapat mengajarkan kepada siswa bahwa dimasa pademi ini siswaharus tetap memmatuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah demi kepentingan bersama. Sebagai siswasudah semestinya menggunakan waktunya dengan baik buakan berarti mereka menggunakankesempatan ini untuk bermain dan keluar rumah

5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Dalam sila kelima konsekuensi nilai keadilan harus terwujud dalam proses pendidikan. Siswa dan guru harus memenuhi hak dan kewajiban mereka. Sebagai seorang siswa harus tetap menjalankan kewajibanya yaitu dengan mngikuti pembelajaran daring dan mengerjakan tugas dengan baik. Seorang siswa juga mendapatkan haknya yaitu dengan menerima ilmu dari seorang guru 

Pendidikan karakter akan berhasil jika nilai-nilai pancasila tetap tubuh dan berkembang pada diri seorang siswa. Sebagai guru sudah semestinya menanamkan nilai-nilai panca sila sehingga siswa memiliki karakter yang baik dimanapun, kapan dan bagai manapun keadaaanya. Apabila karakter siswa sudah baik semua yang dilakukan siswa penuh kesadaran hati serta dilakukan terus-menerus. Pada saat ini seseorang walaupun melakukan sesuatu atas paksaan dari pemerintah, akan tetapi jika terdapat kesadaran di dalam hatinya serta dilakukan terus menerus niscaya tujuan dari pendidikan akan berhasil.


KESIMPULAN 

Dari pembahasan diatas bisa disimpulkan bahwa dengan kejadian mewabahnya penyakit menular Covid-19 ini terdapat pengaruh terhadap pendidikan karakter siswa SD. Terdapat hikmah dengan kejadian Covid-19 ini yaitu dalam membantu seseorang untuk bisa mengingat kembali dan menerapkan nilai-nilai pancasila sebgai pendidikan karakter yang mana telah banyak terlupakan. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila pembelajaran daring dapat dijalankan dengan baik. Siswa yang memiliki karakter baik dapat menghaddapi perubahan yang terjadi pada proses pendidikan serta tetap dapat mematuhi kebijakan yang diberikan pemerintah. 

DAFTAR PUSTAKA

Abdusshomad, Alwazir. (2020). Pengaruh Covid-19 terhadap Penerapan Pendidikan Karakter dan Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama. Vol 12 (02).
Amini, M. (2003). Hakikat Anak Usia Dini. PAUD4306/MODUL 1. 
Asmaroini, Ambiro Puji. (2016). Iplementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Siswa di Era Globalisasi. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 4 (02).
Garina, Lisa Adhia. (2020). Bunga Rampai Artikel Penyakit Virus Korona (COVID-19) . Bandung : Pusat Penerbitan Universitas (P2U) Unisba.
Hernawati. (2015).  Peran Orang Tua Terhadap Pembinaan Akhlak Peserta Didik MI Polewali Mandara. Jurnal Dasar Pendidikan Islam, Vol. 2 No. 3, 2016.
Irhandayaningsih , Ana. (2012). Peranan Pncasila Dalam Mnumbuhkan Kesadaran Nasionalisme Generasi Muda di Era Global. Universitas Diponegoro.
Kaelan, & Zubaidi, Ahmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Kemendiknas. (2011). Panduan Pendidikan Karakter. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Kebukuan Kemendiknas.
Kristiono ,Natal. (2018). Pengutan Ideologi Pancasila di Kalangan Mahasiswa Universitas Negri Semarang. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol 2 (02).
Mahmud, A. (2005). Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mariatun, Ika Lis. (2019). Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila melalui Kurikulum K13 di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Pendidikan PKn dan Sosial Budaya. 153-160.
Martani, Wisjnu. (2012). MetodeStimulasi dan  PerkembanganEmosi Anak Usia Dini. VOL 39, NO. 1. JURNAL PSIKOLOGI. Fakultas Psikologi UGM.
Murphy, M. (1998). Character Education in America’s Blue Ribbon Schools . Lancaster PA: Technomic.
Mu'in, F. (2011). Pendidikan Karakter Konstruksi Teoritik & Praktik Urgensi Pendidikan Pregresif dan Revitalisasi Peran Guru dan Orangtua. Yogyakarta: ArRuzzmedia.
Ningrum, D.S., Leonard. ( 2014). Pengembangan Desain Pembelajaran Matematika Sekolah dasar Kelas 1.Jurnal Ilmiah Pedidikan MIPA Volume 4 noomor 3 tahun 2014.
Pustaka, R. K. (2004). UUD 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Kawan Pustaka.
Sriyono. (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa melalui Integrasi Mata Pelajaran , Pengembangan dan Budaya Sekolah. TEMU ILMIAH NASIONAL II 2010 dengan tema Membangun Profesionalitas Insan Pendidik yang Berkarakter dan Berbasis Budaya.
Susanti, R. (2013). Penerapan Pendidikan Karakter Di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Al-Ta’lim, 1(6), 480–487. https://doi.org/10.37092/ej.v1i1.89
Wijoyo, Hadion  dan Indrawan, Irjus. (2020). Model Pembelajaran Menyonsong New Era Normal Pada Lembaga PAUD di Riau. Jurnal Sekolah FIP UNMED. Vol. 4 (3).
Wira. (2017). Pemantapan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Generasi Muda Sebagai Jati Diri Bangsa Yang Sejati. Jakrata : Puskom Publik Kemhan.
Yazid, Sylvia. Lie dan Jovita, iliana Dea. (2020). Dampak Pandemi Terhadap Mobilitas Manusia di Asia Tenggara. Universitas Katolik Parahyangan. Membangun Personalitas Insan Pendidikan yang Berkarakter dan Berbasis Budaya (pp. 1-17). Jakarta: PIPS FKIP UT.

Post a Comment

0 Comments